Anda Pengunjung Ke :

hit counters

Senin, 18 Juni 2012

Remaja Mesjid


Defenisi :
Dari sebuah sumber, yakni Wikipedia berpendapat bahwa yang dikatakan :
Remaja masjid adalah perkumpulan pemuda masjid yang melakukan aktivitas sosial dan ibadah di lingkungan suatu masjid.
Pembagian tugas dan wewenang dalam remaja masjid termasuk dalam golongan organisasi yang menggunakan konsep Islam dengan menerapkan asas musyawarah, mufakat, dan amal jama'i (gotong royong) dalam segenap aktivitasnya. Di Indonesia, organisasi pemuda remaja masjid seperti BKPRMI (Badan Komunikasi Pemuda remaja Masjid Indonesia, Tahun berdiri 1977), JPRMI (Jaringan Pemuda Remaja Masjid Indonesia, tahun berdiri 2003).

Remaja mesjid adalah sebuah perkumpulan pemuda islam untuk melakukan kegiatan sosial yang bernuansa islami.
Remaja mesjid merupakan sebuah bentuk organisasi yang sangat sederhana karena fungsi nya sebagai wadah silahturahmi generasi muda islam.

Perbedaaan Pemuda dan Remaja masjid
Pemuda Masjid kriterianya:
  1. Usia 25 - 40 tahun
  2. Telah Mampu menjadi Imam dan Khatib Salat Jama'ah
  3. Memiliki kemampuan manajerial secara fiqud Dakwah Islamiyah

Remaja Masjid kriterianya:
  1. Usia 15 - 25 tahun
  2. Hanya Mampu menjadi Muadzin dan pembaca Acara Hari Besar Islam
  3. Hanya mampu membantu manajerial Dakwah dalam upaya memakmurkan Masjid

Struktur organisasi
Bentuk organisasi bidang kerjayang digunakan oleh pengurusan organisasi remaja masjid pada umumnya adalah:
  1. Bidang Pembinaan Anggota
  2. Bidang Kemasyarakatan
  3. Bidang An-Nisa'
  4. Bidang Kesekretariatan
  5. Bidang Keuangan
Para pimpinan dari tiap bidang kerja mempunyai wewenang dan tangggung jawab atas pelaksanaan bagiannya masing-masing.
Contoh komposisi struktur organisasi Remaja mesjid
Komposisi yang mengisi struktur organisasi pengurus adalah:
  1. Ketua Umum
  2. Ketua Bidang Pembinaan Anggota
  3. Ketua Bidang Kemasyarakatan
  4. Ketua Bidang An-nisa'
  5. Sekretris Umum
  6. Bendahara Umum
  7. Wakil Sekum Bidang Pembinaan anggota
  8. Wakil Sekum Bidang Kemasyarakatan
  9. Wakil Sekum Bidang An-Nisa'
  10. Wakil Bendahara Umum
  11. Departemen Dakwah
  12. Departemen Pendidikan & Olahraga
  13. Departemen Perpustakaan
  14. Departemen Mading & Buletin (Jurnalistik)
  15. Departemen Humas
  16. Departemen Sosial
  17. Departemen An-Nisa'
Atau sebagai berikut:
STRUKTUR ORGANISASI I
  • PENASEHAT
  • PEMBINA
  • PENGURUS
-Ketua
-Sekretaris
-Bendahara
BIDANG-BIDANG
  1. Bidang Humas
  2. Bidang Dakwah,Diklat,Pengkaderan dan Pendidikan
  3. Bidang Keanggotaan dan Rekrutmen
  4. Bidang Olah Raga , Seni dan Budaya
  • BADAN KESEKRETARIATAN
-Kepala
-Wakil Kepala
-Sekretaris

BIDANG-BIDANG
  1. Bidang Publikasi dan Dokumentasi
  2. Bidang Perawatan
  3. Bidang Perlengkapan
  4. Bidang Perpustakaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Harap Berkomentar secara Arif Nan Bijaksana.

Trim's . . . !!!

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes